IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila danUUD
1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan
menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Menurut Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek
kehidupan yang beragam.
Menurut Kelompok kerja LEMHANAS
1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok
ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:
“Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati
kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional”.
1. Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas)
yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara
pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan
lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu
bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam
mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor
penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu
hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat
manusia / rakyat
3. Lingkungan
Ø Landasan Wawasan Nusantara
Idiil => Pancasila
Konstitusional => UUD 1945
Ø Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Wadah (Contour)
Isi (Content)
Tata laku (Conduct)
Ø Hakekat Wawasan Nusantara adalah keutuhan
nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh
dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus
berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi
kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
2. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi,
ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya
komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan
(commitment) bersama.
Asas wasantara terdiri dari:
v Kepentingan/Tujuan yang sama
v Keadilan
v Kejujuran
v Solidaritas
v Kerjasama
v Kesetiaan terhadap kesepakatan
3. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan
dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat
dari hirarkhi paradigma nasional sbb:Pancasila (dasar negara) =>Landasan
Idiil
v UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
v Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
v Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan
Konsepsional
v GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan
Operasional
4. Fungsi Wawasan Nusantara
adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu
dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik
bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh
rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
5. Tujuan wawasan nusantara terdiri dari
dua, yaitu:
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945
dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan
keadilan sosial".
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek
kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan
bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta
kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian
dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
6. Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola
pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan
negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik,
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi,
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial
Budaya,
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan
Keamanan,
7. Implementasi
Ø Kehidupan Politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam
undang-undang, seperti UU partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan
Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan
mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden,
anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan
keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di
Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus
mempunyai dasar hokum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian.
Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi
dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan
dengan hukum yang berlaku secara nasional.
Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme
untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga
menumbuhkan sikap toleransi.
Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan
lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional
dan memperkuat korps diplomatic ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia
terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Ø Kehidupan ekonomi
Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi,
seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas,hutan tropis yang besar,
hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup
besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi
pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan
keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat
menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat,
seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha
kecil.
Ø Kehidupan sosial
Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara
masyarakat yang berbeda, dari segibudaya,status sosial maupun daerah. Contohnya
dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus
diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan
kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan
sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya,
pengembangan museum, dan cagar budaya.
Ø Kehidupan pertahanan dan keamanan
Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam
kehidupan pertahanan keamanan.
Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus
memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena
kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara
lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal
yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah
atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat
diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara
yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana
dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama
pulau dan wilayah terluar Indonesia.
8. Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global
sbb:
1. Global Paradox menyatakan
negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End
of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi
kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah
perlu diberi peranan lebih berarti.
3. The Future of Capitalism
menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara
kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara
berkembang.
4. Building Win Win World
(Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan
masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih
lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5. The Second Curve (Ian
Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari
pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya
masyarakat baru.
9. Keberhasilan Implementasi Wawasan
nusantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk
:
Mengerti, memahami, menghayati
tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara,
sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah
menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan
nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar
ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur,
terjadwal dan terarah.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
http://fadli-tn.info/blog/wawasan-nusantara-pendidikan-kewarganegaraan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar