Wawasan Nusantara dan Latar belakang
filosofi dari wawasan nusantara.
Pengertian Wawasan Nusantara
Tujuan
wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1. Tujuan nasional, dapat dilihat
dalam Pembukaan UUD 1945,
dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan
sosial".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan
kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka
dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi
kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan
membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di
seluruh dunia.
Latar Belakang Filosofis Wawasam Nusantara
1. Pemikiran
Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila,
manuisia Indonesia adalah mahluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri,
ahlak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan
sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan penciptanya.
Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi oleh
lingkungnya, manusia Indonesia memiliki inovasi.
Nilai – nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian
dan pengembangan wawasan nasional, sebagai berikut :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
3. Sila Persatuan Indonesia
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Geografi
adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata.
Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara
merupakn suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber
kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan / kebijakan
politik Negara tersebut.
Wilayah Indonesia pada saat
proklamasi kemerdekaan RI 17 agustus 1945 masih mengikuti territoriale
Zee En Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana lebar laut wilayah
Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai
pulau Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil tersebut tidak menjamin
kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini lebih terasa lagi
bila dihadapkan pada pergolakan- pergolakan dalam Negeri pada saat itu.
Deklarasi ini menyatakan bahwa
bentuk geografis Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan
pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Untuk mengukuhkan asas
Negara kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-undang Nomor : 4/Prp tahun 1960
tentang Perairan Indonesia.
Maka sejak itu berubalah luas
wilayah dari + 2 juta km2 menjadi + 5 Juta Km2, di
mana + 69% wilayahnya terdiri dari laut/perairan. Karena itu, tidaklah mustahil
bila Negara Indonesia dikenal sebagai Negara kepulauan (Negara maritim).
Sedangkan yang 35% lagi adalah daratan yang terdiri dari 17.508 buah kepulauan
yang antara lain berupa 5 (buah) pulau besar, yakni Sumatera, Kalimantan, Jawa,
Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua) dan + 11.808 pulau-pulau kecil yang belum diberi
(ada) namanya. Luas daratan dari seluruh pulau-pulau tersebut adalah +
2.028.087 km2, dengan panjang pantai + 81.000 km.
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982
tersebut melalui undang-undang nomor 17 tahun 1985 pada tanggal 31 Desember
1985. Sejak tanggal 16 November 1993 UNCLOS 1982 telah diratifikasi oleh 60
negara dan menjadi hokum positif sejak 16 November 1994.
Kondisi dan konstelasi geografi
Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik yang berada di dalam
maupun diatas permukaan bumi, potensi di ruang udara dan ruang antariksa, dan
jumlah penduduk yang besar yang terdiri dari berbagai suku yang memiliki
budaya, tradisi, serta pola kehidupan yang beraneka ragam.
Dengan kata lain, setiap perumus
kebijaksanaan nasional harus memiliki wawasan kewilayahan atau ruang hidup
bangsa yang diatur oleh politik ketatanegaraan.
3. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya atau kebudayaan dalam arti
etimologid adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia.
Karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan budinya,
melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih
lengkap jika kebudayaannya diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi,
perasaan, dan kehendak).
Masyarakat Indonesia sejak awal
terbentuk dengan cirri kebudayaan yang sangat beragam yang mumcul karena
pengaruh ruang hidup berupa kepulauan di mana ciri alamiah tiap-tiap pulau
berbeda-beda.
REFERENSI :
http://tieqhaagustincliq.blogspot.com/2012/04/wawasan-nusantara-dan-latar-belakang.html